Berdasarkan ilmu medis, memang pernikahan antara dua orang yang masih memiliki hubungan kekerabatan yang dekat memang memiliki risiko 1.7–2.8 persen untuk memiliki keturunan yang mengalami kelainan genetik. Hal ini disebabkan karena 2 orang yang masih memiliki relasi persaudaraan yang dekat/hubungan darah juga masih memiliki hubungan genetik yang hampir sama sehingga kelebihan dan kekurangannya hampir sama atau sama. Kekurangan yang sama tersebut yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya kelainan genetik pada keturunannya.
The Latin American Collaborative Study of Congenital Malformation menemukan bahwa pada perkawinan antara mereka yang memiliki hubungan darah ditemukan keturunan dengan kelainan kongenital seperti hidrosefalus, bibir sumbing, polidaktili (jumlah jari kaki dan atau tangan yang lebih banyak dari normal), kelainan kongenital pada jantung.
Sebuah laporan dari BBC yang dikutip pada Jumat (25/10) juga menyebutkan bahwa perkawinan antara mereka yang memiliki hubungan darah (secara khusus disebutkan antara sepupu generasi pertama) memiliki kemungkinan 13 kali lebih besar dari pada populasi umum untuk memiliki keturunan yang mengalami kelainan genetik, meninggal pada saat baru lahir atau mengalami cacat yang serius. Risiko ini memang akan turun pada generasi yang lebih bawah, namun tetap lebih tinggi daripada populasi normal.
Berbagai kerugian medis ini merupakan dasar untuk tidak menganjurkan perkawinan antara mereka yang memiliki hubungan darah. Tapi, katanya cinta kan buta. Lantas bagaimana menurut anda?
Simak Juga :