Peraturan Aneh, Jika Ada Kucing di Restoran Akan di Denda Rp 1,4 juta

Ditulis oleh: - -

Ada-ada saja aturan baru di Dubai ini justru melarang adanya kucing di sebuah restoran di Negara tersebut. Konon, setiap restoran yang membiarkan kucing masuk kedalam restoran akan di denda sebesar Rp 1,4 juta. 

Peraturan Aneh, Jika Ada Kucing di Restoran Akan di Denda Rp 1,4 juta

Adapun aturan aneh ini diterapkan karena banyak pengunjung restoran di Dubai yang merasa jika kucing akan membawa dampak buruk untuk kesehatan serta membuat restoran menjadi tampak tidak bersih, seperti diberitakan oleh stasiun televisi Al Arabiya, Sabtu (20/7). 

Pihak pemerintah juga meminta pihak restoran untuk segera melapor ke petugas jika mereka melihat ada kucing masuk ke dalam restoran, kucing kucing ini nantinya akan ditangkap dan dibawa ke suatu tempat. 

Seandainya ada restoran yang membiarkan kucing tetap masuk kedalam restoran maka pihak pengelola restoran akan di beri denda sebesar Rp 1,4 juta. 
“Jika petugas menilai restoran membiarkan kucing berkeliaran maka mereka akan dikenai hukuman denda sebesar Rp 1,4 juta,” ujar Hashim al-Awadi, Kepala Dokter Hewan Dubai kepada Gulf News. 
Sementara sang manajer restoran tidak akan ditangkap jika kucing itu hanya berkeliaran di luar area restoran.

Demikian artikel tentang Peraturan Aneh, Jika Ada Kucing di Restoran Akan di Denda Rp 1,4 juta Rating: 5 Reviewer: Ayue! - ItemReviewed: Peraturan Aneh, Jika Ada Kucing di Restoran Akan di Denda Rp 1,4 juta. Jangan lupa untuk berkunjung kembali.Hello My name is Agus Wandi, but people call me Wandi. Here is my homepage: unik-aneh-seru.blogspot.com. I live in Indonesian, NM and work as an CEO at Unik Aneh. Agus Wandi—Artikel Review Rating: 5 out of 5 based on 7689999 reviews.